X IPA 5
1. Bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Bukan bank : badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali pada masyarakat.
2. Pembayaran tunai: instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam.
Pembayaran non tunai: instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debit, maupun uang elektronik.
3. Kartu kredit: yang dapat digunakan untuk meminjam uang ke bank penerbit dengan batas tertentu dan dibayar sebelum jatuh tempo.
Kartu debit: yang bisa digunakan untuk menarik tunai atau transfer uang di mesin ATM.
4. Memaksimalisasi keuntungan, Mobilitas keuangan yang tepat, Kelangsungan hidup perusahaan, Koordinasi yang benar, Menurunkan biaya lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar